Tentang Balai

Tugas Pokok & Fungsi UPTD BaTIK

UPTD Balai Teknologi, Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan dalam pemanfaatan dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan yang tepat dan relevan untuk semua jenjang, jenis dan jalur pendidikan. Mempunyai fungsi :
a. pelaksanaan pengembangan bahan belajar dan model sistem pembelajaran alternatif
  yang inovatif berbasis teknologi, informasi dan komunikasi pendidikan dan kebudayaan;
b. pelaksanaan layanan sumber belajar dan konsultasi pendayagunaan teknologi,
  informasi dan komunikasi untuk pendidikan dan kebudayaan;
c. pelaksanaan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan
  dan kebudayaan;
d. pelaksanaan pelatihan dan pengernbangan SDM dalam bidang teknologi, informasi dan
  komunikasi untuk pendidikan dan kebudayaan;
e. pelaksanaan pembinaan dan evaluasi pemanfaatan teknologi, informasi
  dan komunikasi pendidikan dan kebudayaan pada satuan penyelenggaraan pendidikan
  dan kebudayaan;
f. pelaksanaan koordinasi dalam meningkatkan sinergitas dan sinkronisasi
  penyelenggaraan program dan kegiatan pusat teknologi, informasi dan komunikasi
  dan kebudayaan di daerah; dan
g. pelaksanaan pengelolaan urusan ketatausahaan.

Sub Bagian Tata Usaha

Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, surat menyurat, keuangan, kepegawaian, persediaan data dan penyusunan laporan serta pelaksanaan ketatausahaan.

Seksi Produksi dan Pengembangan

Mempunyai tugas:
a. menyiapkan bahan pendataan dan pemetaan program teknologi, informasi dan
  komunikasi pendidikan dan kebudayaan;
b. menyusun rancangan/desain model dan paket media pembelajaran di sekolah dan luar
  sekolah menyangkut urusan teknologi, informasi dan komunikasi pendidikan
  dan kebudayaan;
c. menyiapkan bahan media pembelajaran untuk pendidikan sekolah
  dan luar sekolah;
d. memfasilitasi sistem pendataan pendidikan dan kebudayaan berbasis web;
e. memfasilitasi dana mengkoordinasikan penyelenggaraan produksi dan pengembangan
  teknologi, informasi dan komunikasi pendidikan dan kebudayaan yang
 dilaksanakan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Pendidikan
  dan Kebudayaan di daerah;
f. menyiapkan laporan pelaksanaan kegiatan Seksi Produksi dan Pengernbangan;dan
g. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Seksi Pelayanan Teknis

Mempunyai tugas:
a. menyiapkan bahan sosialisasi pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi
  pendidikan dan kebudayaan;
b. menyiapkan bahan pembinaan pemanfaatan media pembelajaran teknologi, informasi
  dan komunikasi pendidikan dan kebudayaan;
c. mendayagunakan program media pembelajaran yang dikembangkan pusat teknologi
  komunikasi di daerah;
d. melaksanakan pelayanan dan konsultasi pendayagunaan teknologi informasi
  dan komunikasi untuk pendidikan dan kebudayaan;
e. menyiapkan bahan pelatihan Sumber Daya Manusia dalam bidang
  teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dan kebudayaan;
f. menyiapkan bahan pembinaan dan pengembangan pusat sumber belajar dan
  perpustakaan sekolah;
g. menyiapkan bahan penyelenggaraan siaran radio pendidikan dan kebudayaan;
h. menyusun dan menyebarluaskan media komunikasi informasi pendidikan
   dan kebudayaan;
i. menyiapkan program televisi edukasi dan kebudayaan di sekolah;
j. menyiapkan bahan evaluasi pemanfaatan pengembangan teknologi informasi
  dan komunikasi pendidikan dan kebudayaan;
k. memfasilitasi dana mengkoordinasikan penyelenggaraan produksi dan pengembangan
  teknologi, informasi dan komunikasi pendidikan dan kebudayaan yang
  dilaksanakan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Pendidikan
  dan Kebudayaan di daerah;
l. menyiapkan laporan pelaksanaan kegiatan Seksi Pelayanan Teknis;dan
m. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Radio sebagai suatu wadah yang menfasilitasi proses belajar mengajar dan sumber referensi alternative bagi guru dan siswa yang dikemas dalam bentuk audio visual dengan pendekatan yang menyenangkan guna mendukung peningkatan layanan pendidikan yang bermutu, unggul dan berdaya saing.menuju masyarakat cerdas dan beretika.

Jl Drs.Warsito No.72 TelukBetung.
Bandar Lampung, Indonesia
(0721) 482640
Copyright © 2021 Designed by: RGE Corpt